Bisnis.com, JAKARTA — PT Merck Tbk. akan membahas dua mata acara dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2018.
Corporate Secretary Merck Melisa Sandrianti mengungkapkan terdapat dua agenda dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada November 2018. Pertama, terkait dengan perubahan susunan pengurus perseroan.
“Persetujuan pengunduran diri salah seorang direktur dan anggota komisaris,” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (23/10/2018).
Selanjutnya, emiten berkode saham MERK itu akan membahas persetujuan perubahan anggaran dasar Pasal 22 ayat 1,19, dan 23 serta Pasal 25 ayat 1. Seluruh pasal tersebut menyangkut jumlah jajaran direksi dan jajaran komisaris perseroan.
Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, MERK menyebut pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat yakni yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan per 2 November 2018.
Adapun, bagi pemegang rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam penitipan kolektif diwajibkan memberikan data investor yang dikelolanya untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).
Dalam RUPSLB sebelumnya, para pemegang saham telah menyetujui transaksi material divestasi segmen usaha consumer health kepada Procter dan Gamble Home Product Indonesia. Nilai dari transaksi tersebut mencapai Rp1,38 triliun tidak termasuk piutang usaha, utang usaha, aset, dan kewajiban usaha segmen consumer health.
Manajemen Merck memproyeksikan transaksi dapat rampung pada kuartal IV/2018. Sampai dengan proses selesai, perseroan masih menjalankan segmen usaha tersebut.
Seperti diketahui, Merck mengalami penurunan laba bersih pada semester I/2018. Pencapaian Rp100,64 miliar pada semester I/2017 turun 10,27% menjadi Rp90,30 miliar pada semester I/2018.
Sementara itu, margin laba bersih emiten berkode saham MERK itu juga turun dari 16,59% pada semester I/2017 menjadi 14,90% pada semester I/2018.