Bisnis.com, JAKARTA - PT PayTren Asset Management menargetkan dana kelolaan atau asset under management (AUM) senilai Rp100 miliar untuk produk reksa dana yang baru dirilis, Reksa Dana Syariah Campuran Dana DaQu.
"Target kami itu dalam 5 bulan ke depan atau hingga akhir tahun. Kami yakin Rp100 miliar bisa terkumpul," kata Direktur Utama PT Paytren Aset Manajemen Ayu Widuri saat dihubungi Bisnis, Kamis (2/8/2018).
Produk ini telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Juli lalu dan mulai ditawarkan ke masyarakat pada pekan lalu. Reksa Dana Syariah Campuran Dana DaQu ini melengkapi produk perseroan lainnya yang bisa dibeli oleh masyarakat.
Ayu menambahkan, produk ini tetap dikelola dalam bentuk kontrak investasi kolektif atau klausul antara manajer investasi syariah yakni Paytren dengan investor, yang menyatakan persetujuan bahwa sebagian dari hasil investasi akan disisihkan secara khusus untuk PPPA Daarul Quran.
PPPA Daarul Quran adalah lembaga pengelola sedekah yang berkhidmad pada pembangunan masyarakaty berbasis tahfizhul Quran yang dikelola secara akuntabel dan profesional.
"Ini merupakan reksa dana yang dibentuk sebagai sarana investasi berkesinambungan yang hasil investasinya digunakan untuk tujuan dan atau kegiatan tertentu, yakni pengembangan dan dakwa PPPA Daarul Quran," imbuhnya.
Adapun, minimal investasi awal dan selanjutnya untuk produk ini adalah Rp100.000. Kebijakan investasi dari produk ini adalah minimal 1% dan maksimal 79% dari nilai aktiva bersih (NAB) pada efek syariah bersifat ekuitas dan pendapatan tetap.
Termasuk, sukuk yang diperdagangkan di dalam dan atau di luar negeri. Selain itu, fund manager juga bisa mengalokasikan minimal 0% dan maksimal 79% dari NAB pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri atau deposito syariah.
Adapun ujrah biaya yang dibebankan pada reksa dana yang merupakan imbalan jasa manajemen maksimal 2% per tahun, imbalan jasa kustodian 0,15% per tahun, dan infaq Daarul Quran PPPA sebesar 1% per tahun.
Sedangkan biaya yang dibebankan kepada pemegang unit penyertaan adalah pembelian maksimal atau subscription fee 1%. Namun pemegang unit penyertaan tidak dibebani jika melakukan penjualan kembali atau redemption fee dan pengalihan atau switching fee.
"Tujuan investasi dari produk ini adalah untuk memperoleh tingkat pertumbuhan investasi optimal jangka menengah dan panjang," ujar Ayu.