Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka sanksi suspensi alias penghentian sementara perdagangan efek PT Bakrie and Brothers Tbk.
Perusahaan milik konglomerat Bakrie dengan kode sandi BNBR itu bisa kembali ditransaksikan pada perdagangan sesi pertama besok, Rabu (11/7/2018).
"Suspensi atas pedagangan saham BNBR di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I 11 Juli 2018," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/7/2018).
Dari sisi kinerja keuangan, perseroan berupaya menyelesaikan restrukturisasi utang sebesar Rp10,48 triliun kepada tiga kreditur besar pada tahun ini.
Pada tahun ini perusahaan akan menyelesaikan seluruh restrukturisasi utang pada 2018. Sebelumnya pada 2017, perseroan sudah merampungkan restrukturisasi senilai Rp1,04 triliun dan 2016 sebesar Rp987 miliar.
Total restrukturisai utang pada 2018 ialah Rp10,48 triliun. Tiga kreditur terbesarnya ialah Mitsubishi Corporation RtM Japan Ltd., senilai Rp2,9 triliun, Glendore International AG Rp5,78 triliun, dan Eurofa Capital Investment Rp1,68 triliun.
Setelah seluruh restrukturisasi rampung, total liabilitas BNBR merosot menjadi Rp3,29 triliun dari posisi per Maret 2018 sebesar Rp13,23 triliun. Ekuitas pun berbalik positif ke Rp3,29 triliun dari sebelumnya defisiensi modal atau ekuitas negatif Rp6,41 triliun.