Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto mempersilakan para komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengundurkan diri dari jabatannya jika merasa keberatan dengan kebijakan tantiem terbaru.
Prabowo, dalam pidato Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, mengatakan bahwa praktik pengelolaan BUMN tidak masuk akal. Salah satunya terkait pemberian tantiem jumbo kepada komisaris.
“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun. Saya hilangkan tantiem. Direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan,” ujarnya Prabowo di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Dia pun memutuskan untuk memangkas jumlah komisaris menjadi maksimal enam orang, atau idealnya empat hingga lima orang. Seiring dengan hal itu, pemerintah juga meniadakan pembayaran tantiem kepada komisaris.
Penyesuaian aturan tentang tantiem, insentif, dan penghasilan lain bagi direksi dan komisaris BUMN disampaikan oleh Danantara Indonesia lewat Surat Edaran No. S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025.
Danantara menjelaskan bahwa insentif bagi direksi BUMN kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil.
Sementara itu, tantiem bagi komisaris BUMN tidak lagi diperkenankan, sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.
“Ini serius, tidak masuk akal. Jika direksi dan komisaris kalau keberatan tidak menerima tantiem, silakan berhenti. Banyak anak-anak muda yang mampu dan siap menggantikan mereka,” pungkas Prabowo.