Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rilis Green Bond Rp1 Triliun

Sarana Multi Infrastruktur merilis emisi obligasi infrastruktur berwawasan lingkungan atau Green Bond dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp1 triliun.
M. Nurhadi Pratomo
M. Nurhadi Pratomo - Bisnis.com 03 Juli 2018  |  18:37 WIB
Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rilis Green Bond Rp1 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) berbincang dengan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini di sela-sela sewindu PT SMI- Hari Bakti untuk Negeri di Jakarta, Rabu (22/3). - JIBI/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) merilis emisi obligasi infrastruktur berwawasan lingkungan atau Green Bond dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp1 triliun.

Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa (3/7/2018), Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan mengemisi Green Bond Seri A dan Seri B. Jumlah pokok penerbitan sebanyak-banyaknya Rp1 triliun.

Untuk obligasi Seri A, memiliki jumlah pokok senilai Rp131,5 miliar berkupon 7,55%. Surat utang tersebut memiliki tenor 3 tahun dan jatuh tempo pada 6 Juli 2021.

Selanjutnya, obligasi Seri B memiliki jumlah pokok senilai Rp223,5 miliar berkupon 7,80%. Surat utang tersebut memiliki tenor 5 tahun dan jatuh tempo pada 6 Juli 2023.

Sisa dari jumlah pokok Green Bond yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp645 akan dijamin secara kesanggupan terbaik alias best effort.

Adapun, masa penawaran umum dilakukan pada 2 Juli 2018 hingga 3 Juli 2018. Distribusi secara elektronik dilakukan pada 6 Juli 2018.

Selain itu, SMI akan mengemisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2018 dengan jumlah dana sukuk mudharabah Rp1 triliun. Surat utang tersebut memiliki Seri A dengan tenor 3 tahun dan Seri B dengan tenor 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Obligasi sarana multi infrastruktur
Editor : Fajar Sidik

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top