Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penuhi Aturan Free Float, Air Asia Indonesia (CMPP) Segera Rights Issue

Emiten maskapai PT Air Asia Indonesia Tbk. berencana melakukan penerbitan saham baru (rights issue) untuk memenuhi ketentuan saham free float yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu sebesar 7,5%.
Pesawat Air Asia melintas di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta, Jumat (4/5/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pesawat Air Asia melintas di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta, Jumat (4/5/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten maskapai PT Air Asia Indonesia Tbk. berencana melakukan penerbitan saham baru (rights issue) untuk memenuhi ketentuan saham free float yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu sebesar 7,5%.

Direktur Utama Air Asia Indonesia Dendy Kurniawan mengungkapkan perseroan berencana merealisasikan rencana rights issue tersebut selambat-lambatnya akhir kuartal III/2018, untuk memenuhi batas pemenuhan dari BEI yaitu hingga akhir 2018.

“Kami komitmen untuk comply dengan aturan feee float. Untuk itu,akan ada aksi korporasi rights issue kedua. Saat rights issue pertama, sahamnya diambil pemegang saham yang lama. Rights issue kedua ini kami harap akan mengundang pemegang saham independen,” ungkap Dendy di Jakarta, Kamis (24/5).

Dendy mengungkapan perseroan belum menghitung secara pasti berapa besar penerbitan saham yang akan dilaksanakan, dan berapa besar dana yang ditargetkan dapat dihimpun emiten dengan kode saham CMPP tersebut.

Saat ini, maskapai asal Negeri Jiran tersebut tengah melakukan penghitungan kapasitas rights issue dengan menggandeng financial advisor. Adapun, saat ini tingkat free float Air Asia hanya 1,09%. Beberapa waktu lalu, manajemen BEI meminta Air Asia dapat memenuhi ketentuan saham yang diperdagangankan oleh publik paling telat akhir 2018.

“Yang menyerap rights issue ini bisa beberapa kombinasi yaitu investor ritel, publik, atau strategic investor. Masih akan dikaji oleh financial advisor kami. Sahamnya akan kami tawarkan di dalam dan luar negeri,” ungkap Dendy.

Sementara itu, Air Asia optimistis dapat membukukan laba pada tahun ini setelah sepanjang tahun lalu membukukan kerugian besar Rp433,73 miliar. Perseroan menyebut kerugian pada 2017 disebabkan keterlibatan CMPP pada program tax amnesty.

Dendy mengatakan pada tahun ini, Air Asia tidak akan menghadapi deduksi pajak untuk program tax amnesty sehingga laba perseroan akan positif.

“Tahun lalu kalau meniadakan pajak aktiva, laba kami positif. Pemotongan itu hanya satu kali. Tahun ini kami optimistis karena mempertahankan load factor 83%—84%,” ungkap Dendy.

Kendati demikian, dia memprediksi kinerja CMPP pada semester I/2018 masih akan minus, merujuk pada kinerja kuartal I/2018 yang sempat terluka karena erupsi Gunung Agung.

Air Asia Indonesia mengumumkan pada kuartal I/2018 emiten membukukan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk sebesar Rp218,67 miliar.

Kerugian tersebut melonjak 95,3% dibandingkan dengan capaian perseroan paa kuartal I/2017. Kedua emiten maskapai tersebut membukukan kenaikan biaya yang cukup besar untuk bahan bakar rental armada, dan perawatan pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dara Aziliya
Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper