Bisnis.com, JAKARTA – Emiten taksi grup Rajawali Corpora, PT Express Transindo Utama Tbk. memutuskan menunda pembayaran bunga obligasi I perseroan ke-15, di mana surat utang tersebut telah diterbitkan pada 2014 lalu.
Melalui keterbukaan informasi yang dipublikasikan perseroan pada situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Express Transindo Utama Megawati Affan mengungkapan pembayaran bunga obligasi ke-15 tersebut seharusnya disetor perusahaan ke rekening KSEI pada 23 Maret 2018.
“Penyetoran itu akan dilakukan pada 5 April 2018. Hal ini dikarenakan perseroan sedang dalam proses pengadaan pendanaan untuk pembayaran bunga obligasi ke-15 tersebut,” ungkap Megawati melalui keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (31/3/2018)
Atas kebijakan penundaan tersebut, perseroan menyebut telah mengirimkan surat kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) perihal Penjelasan Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi I Express Transindo Utama Tbk Tahun 2014 Ke-15.
Selain menunda pembayaraan bunga obligasi I 2014 ke-15, perseroan juga memutuskan untuk menunda penyampaian laporan keuangan berkala emiten atau Perusahaan Publik, untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2017.
Menurut Megawati, penundaan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2017 tersebut karena proses audit oleh kantor akuntan public masih terus berlangsung. Adapun, laporan keuangan tersebut ditargetkan dapat diterbitkan pada pekan kedua April 2018.