Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya melakukan suspensi terhadap saham PT Express Transindo Utama Tbk.
Suspensi ini dijatuhkan sehubungan dengan terjadinya harga kumulatif yang signifikan pada saham emiten berkode TAXI tersebut.
"Bursa melakukan penghentian sementara perdagangaan saham TAXI pada perdagangan 21 Maret 2018," tulis bursa dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/3/2018).
Suspensi ini diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan.
Secara year to date kenaikan saham perusahaan yang bergerak di sektor penyedia jasa transportasi ini naik 200% lebih yakni berada pada level Rp163. Pada pembukaan perdagangan awal tahun, harga saham TAXI hanya Rp50.
Kenaikan mulai terjadi pada akhir Februari lalu di mana harga saham perseroan menyentuh kisaran Rp67. Harga itu terus meningkat dan pada perdagangan hari ini melejit di atas Rp100. Bahkan hari ini, saham TAXI berada di level Rp220.