Bisnis.com, JAKARTA - PT Paytren Aset Manajemen belum bisa memasarkan produknya kendati telah mendapatkan izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perseroan masih memiliki kendala registrasi.
Direktur Utama PT PayTren Aset Manajemen Ayu Widuri mengatakan, saat ini penjualan produknya masih belum maksimal karena masih melakukan simplifikasi proses termasuk registrasi di sistem reksadana online perseroan.
"Selain itu juga ada simplifikasi proses verifikasi data utk pembentukan SID [Single Investor Identification] di KSEI [Kustodian Sentral Efek Indonesia], dan proses reconcile di Bank Kustodian juga," katanya kepada Bisnis.com, Senin 919/3/2018).
Dia menambahkan, perseroan telah bekerjasama dengan pihak Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk pemanfaatan data kependudukan guna mempercepat verifikasi data sesuai kebutuhan pembentukan SID.
Tidak lama lagi, kata dia, perusahaan tersebut akan melakukan peluncuran ulang alias relaunching sistem reksa dana online PayOR yang lebih sederhana sehingga memudahkan investor atau konsumen.
"Kami harapkan setelah proses itu selesai, percepatan penjualan reksadana PAM via sistem reksadana online bisa efektif memproses data yang masih menggantung," harapnya.
pada kuartal I/2018 perseroan fokus pada pengembangan dana kelolaan Reksa Dana Safa dan Reksa Dana Falah. Untuk dua reksa dana ini, perseroan menargetkan minimal 500.000 rekening dengan target AUM Rp500 miliar per kuartal II/2018.
Secara total, Paytren Asset Management menargetkan dana kelolaan atau asset under management senilai Rp2 triliun pada tahun ini. Ayu optimistis target tersebut akan terealisasi, termasuk target 500.000 rekening, mengingat sejauh ini jumlah member PayTren mencapai sekitar 2 juta.
Kata dia, posisi per akhir Februari lalu atau satu bulan setelah p[eluncuran perdana reksa dana PAM total dana yang melakukan visit PayOR mencapai kisaran 400.000. "Yang berhasil melakukan registrasi ada 14.980, dan yang berhasil mendapatkan SID baru 2.986 investor," jelasnya.