Bisnis.com, JAKARTA—Emiten tambang mineral PT Antam Tbk., (ANTM) mengungkapkan alasan perusahaan melakukan penjualan 20% kepemilikannya di dalam PT Dairi Prima Mineral (DPM) senilai US$57 juta.
Direktur Keuangan ANTM Dimas Wikan Pramudhito menyampaikan, pada akhir 2017 perusahaan menjual 20% kepemilikannya di DPM senilai US$57 juta.
Aksi korporasi merupakan strategi agar ANTM fokus kepada pengembangan bisnis inti dan memperkuat keuangan perusahaan.
“Perusahaan melakukan divestasi pada entitas pertambangan patungan yang bergerak di komoditas non-core untuk memberikan imbal hasil positif bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (1/3/2018).
DPM sendiri merupakan perusahaan tambang dengan komoditas inti berupa seng dan timbal. Komoditas logam itu berbeda dengan fokus ANTM, seperti emas, nikel, dan bauksit.
Menurut Dimas, saat ini ANTM tengah mengerjakan Proyek Pembangunan Pabrik Feronikel Haltim (P3FH) dengan kapasitas 13.500 ton nikel dalam feronikel (TNi). Fase commissioning (uji operasional) diperkirakan dilaksanakan pada awal 2019.
Baca Juga
Perusahaan juga fokus mengembangkan pabrik Selter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah, Kalimantan Barat, bersama dengan induk usaha, yakni PT Inalum (Persero).
Berdasarkan website PT Dairi Prima Mineral, perseroan mengerjakan proyek tambang seng di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Proyek tersebut dimiliki oleh PT Bumi Resouces Minerals Tbk. dengan porsi sebesar 80% dan PT Aneka Tambang Tbk. sebesar 20%.
Dengan rampungnya transaksi pada akhir 2017 tersebut, maka PT Dairi Prima Mineral 100% dimiliki oleh PT Bumi Resources Minerals Tbk., (BRMS).