Bisnis.com, JAKARTA - PT Paytren Aset Manajemen akan meluncurkan produk reksa dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif atau yang sering disebut Dinfra pada tahun ini.
Tak tanggung-tanggung, perseroan tengah menyiapkan tiga Dinfra pada tahun ini, dengan menggandeng swasta selaku pelaksana proyek infrastrutur yang dimaksud.
"Saat ini kami sedang persiapan awal tiga Dinfra. Salah satu proyek sasarannya adalah rumah sakit," kata Ayu Widuri, Direktur Utama PT PayTren Aset Manajemen saat dihubungi Bisnis.com, Senin (19/2/2018).
Ayu masih belum bersedia untuk memberi penjelasan lebih rinci mengenai Dinfra ini. Yang pasti, salah satu proyek yang akan dimasuki oleh perusahaan adalah pembangunan rumah sakit. "Yang pasti pengerja proyek bukan BUMN," ujarnya.
Dinfra terbilang instrumen investasi yang baru berlaku di Indonesia. Payung hukum dari investasi ini adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 52/POJK.04/2017 yang diterbitkan pada 20 Juli tahun lalu.
Dengan Dinfra, manajer investasi bisa menghimpun dana dari investor untuk diinvestasikan pada aset infrastruktur. Adapun porsi investasi di aset infrastruktur minimal 51% dari nilai aktiva bersih (NAB). Sisanya, maksimal 49%, bisa ditempatkan di instrumen pasar uang atau efek dalam negeri.
Selain reksa dana Dinfra, perusahaan tersebut juga berencana untuk meluncurkan produk baru yang berbasis campuran (endowment fund) pada tahun ini.