Bisnis.com, JAKARTA — Utang perusahaan farmasi pelat merah sepanjang 2017 mengalami kenaikan 41,66%.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Wahyu Kuncoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (24/1/2018). Angka itu berdasarkan prognosa utang perusahaan 2017 dari laporan keuangan yang belum diaudit.
Wahyu menjelaskan bahwa BUMN Farmasi, PT Kimia Farma (Persero) Tbk., mencatatkan utang senilai Rp3,48 triliun pada 2017. Jumlah tersebut naik 44,87% dibandingkan dengan periode 2016 senilai Rp2,34 triliun.
Sementara itu, dia juga menjelaskan posisi utang, PT Bio Farma (Persero) pada 2017. Tercatat, perusahaan pelat merah itu membukukan utang Rp0,77 triliun pada tahun lalu atau naik 24,19% dibandingkan dengan tahun sebelumnya senilai Rp0,62 triliun.
Dengan demikian, total utang 2 perusahaan tersebut pada 2017 mencapai Rp4,25 triliun atau naik 41,66% secara year on year dari sebelumnya senilai Rp3 triliun.
Wahyu mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema penyelesaian utang perusahaan yang berada di bawah Kedeputian Industri Agro dan Farma. Adapun cara yang ditempuh antara lain dengan pembayaran melalui dana operasional perusahaan.
“[Cara lain] dengan penerbitan medium term notes [MTN] dengan tingkat bunga yang menguntungkan perusahaan,” jelasnya.