Bisnis.com, JAKARTA--Emiten perhotelan dan restauran, PT Marga Abhinaya Abadi Tbk. melakukan restrukturisasi utang bank untuk meringankan beban arus kas.
Direktur Marga Abhinaya Abadi Lola Arieza mengungkapkan, bank penyalur kredit adalat PT Bank Negera Indonesia (Persero) Tbk. Ada tiga perjanjian kredit dengan BNI yang direstrukturisasi oleh perseroan.
Adapun, nilai kredit maksimum yang diberikan oleh BNI kepada perseroan dan entitas anak mencapai Rp150 miliar, yang terbagi dalam tiga perjanjian. Pertama, maksimum kredit senilai Rp72,92 miliar, dengan angsuran selama 49 bulan.
Kedua, kredit senilai Rp49,31 miliar, dengan angsuran selama 41 bulan. Ketiga, kredit senilai Rp27,75 miliar dengan angsuran selama 28 bulan.
Ketiga perjanjian kredit di atas memiliki bunga efektif 12,75% per tahun.
"Perubahan perjanjian kredit antara perseroan akan membuat beban bunga lebih ringan dan jadwal pembayaran yang telah disesuaikan," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (21/12/2017).
Sebelumnya, suku bunga kredit yang diberikan kepada emiten bersandi saham MABA mencapai 13,25% dan kini turun menjadi 12,75%. Dia mengungkapkan, dampak positif dari restrukturisasi pinjaman terhadap anak usaha adalah meningkatkan rasio lancar dan menurunkan jumlah utang yang jatuh tempo dalam setahun.