Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bangun Sistem Monitoring & Audit Energi, PGN Perkuat Sinergi BUMN

PGN bersinergi dengan sejumlah BUMN, salah satunya untuk mengembangkan sistem monitoring dan audit energi dalam operasional perseroan.
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menandatangani lima perjanjian kerja sama dengan empat BUMN, yakni Perum Jasa Tirta II, PT Energy Management Indonesia, PT Pertamina (Persero), dan PT Hutama Karya (Persero) di Jakarta, Jumat (10/11/2017).
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menandatangani lima perjanjian kerja sama dengan empat BUMN, yakni Perum Jasa Tirta II, PT Energy Management Indonesia, PT Pertamina (Persero), dan PT Hutama Karya (Persero) di Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) bersinergi dengan sejumlah BUMN salah satunya untuk mengembangkan sistem monitoring dan audit energi dalam operasional perseroan.

Sinergi itu dilaksanakan PGN dengan menandatangani lima perjanjian kerja sama dengan empat BUMN sekaligus, yakni Perum Jasa Tirta II, PT Energy Management Indonesia, PT Pertamina (Persero), dan PT Hutama Karya (Persero).

Penandatanganan digelar di Kantor Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah.

“Penandatanganan lima perjanjian kerja sama ini patut diapresiasi karena sejalan dengan apa yang selama ini selalu didorong oleh Kementerian BUMN agar perusahaan BUMN meneruskan tujuan dan harapan pemerintah untuk terwujudnya sinergitas pembangunan demi tercapainya kemajuan ekonomi secara nasional,” kata Edwin dalam siaran pers, Jumat (10/11).

Salah satu kesepakatan yang ditandatangani PGN adalah dengan PT Energy Management Indonesia (Persero) (EMI),, BUMN yang bergerak di bidang manajemen energi dan konservasi air, terdiri atas dua perjanjian kerja sama. Pertama, Perjanjian kerja sama Jasa Penyediaan Audit Energi di Kantor Pusat PGN di Jalan K.H Zainul Arifin, Jakarta Pusat.

Untuk kesepakatan ini, penandatanganan dilakukan oleh anak perusahaan PGN, PT Permata Graha Nusantara yang diwakili oleh Direktur Utama Adrian Priohutomo dan PT EMI yang diwakili oleh Direktur Utama Andreas Widodo. “Dengan hasil audit ini, kami PGN Mas subsidiery dari PGN bisa memberikan energi baik melalui efisiensi di setiap gedung-gedung yang dimiliki PGN,” kata Adrian.

Kedua, perjanjian untuk Jasa Implementasi Pemasangan Sistem Monitoring Energi pada Bangunan Utama Gedung di Area Stasiun Kompresor Pagardewa di Desa Pagardewa Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. "Sistem monitoring energi ini penting untuk memberikan gambaran pemakaian energi yang efektif dan efisien kepada pengelola dan manajemen gedung," kata Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Dilo Seno Widagdo..

Sementara itu, Direktur Utama PT EMI Andreas Widodo mengapresiasi sinergi ini. “Kami berharap bisa berkontribusi pada efisiensi energi yang ujungnya berdampak pada peningkatan profitabilitas dari PGN,” kata Andreas.

Kegiatan pada hari ini sekaligus mencatat babak baru dalam upaya PGN memperluas jaringan infrastruktur gas bumi ke seluruh wilayah. Sebagai komitmen mewujudkan sinergi antar BUMN, PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina (Persero) Tbk akhirnya bersepakat untuk menjalin kerjasama pembangunan pipa transmisi gas bumi Duri-Dumai di Riau sepanjang 67 kilometer ini.

Pada kesempatan tersebut, PGN dan Pertamina lewat anak perusahaannya, PT Pertamina Gas (Pertagas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Pipa Gas Bumi Ruas Duri-Dumai. Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama Pertagas Suko Hartono dan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Dilo Seno Widagdo.

Dalam kerja sama operasi (KSO) itu, PGN menguasai 40 % saham sedangkan Pertagas memiliki saham 60 %. Dengan porsi tersebut, investasi proyek senilai US$ 52 juta atau setara Rp 702 miliar (kurs Rp 13.500 per dolar AS) akan bersumber dari kas internal masing-masing perusahaan.

Dengan kesepakatan tersebut, KSO PT PGN dan PT Pertagas pada hari ini, Jumat (11/10/2017) sekaligus menandatangani Kesepakatan dan Komitmen Penggunaan Jalur Tol Trans Sumatra milik PT Hutama Karya (Persero) (HK). Rencananya, sekitar 40 kilometer jalur pipa akan berada pada jalur jalan tol Pekanbaru-Dumai yang saat ini sedang dalam fase konstruksi oleh HK.

Menurut Dilo, sinergi dengan HK ini sekaligus upaya perusahaan untuk mempercepat proses pembangunan karena sebagian besar lahan sudah dibebaskan. “Target kami per 1 Oktober 2018 gas bumi sudah mengalir ke pelanggan di Dumai,” tutup Dilo.

Gas yang akan dialirkan ke pipa ini berasal dari Blok Corridor yang dikelola oleh ConocoPhillips di Sumatera Selatan. Selain itu, akan ada tambahan gas dari Blok Bentu yang dioperasikan oleh PT Energi Mega Persada (EMP).

Total pasokan gas yang akan mengalir ke jaringan pipa transmisi tersebut sekitar 200 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Gas tersebut akan mengalir memenuhi kebutuhan industri di Riau, industri petrokimia, dan operasional kilang Dumai milik Pertamina.

Dalam kesempatan yang sama, ditandatangani juga kesepakatan pemanfaatan aset BUMN yang terjalin antara PGN dan Perum Jasa Tirta II. Dalam rangka kegiatan operasionalnya, PGN memanfaatkan lahan PJT II untuk penanaman pipa gas dan fasilitasnya di daerah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Disaksikan oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah dan Direktur Utama PJT II Djoko Saputro, kesepakatan sewa lahan jalur Muara Tawar-Muara Bekasi ini ditandatangani oleh Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Dilo Seno Widagdo dengan Direktur II Perum Jasa Tirta II Harry M. Sungguh di Kantor Kementerian BUMN.

Menurut Dilo, aksi sinergi BUMN ini menjadi salah satu prioritas perusahaan dalam rangka mengoptimalkan sumber daya dan pemanfaatan aset di tanah air. “Sinergi ini menjadi komitmen nyata perusahaan BUMN dalam pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Dilo, di sela-sela acara penandantanganan.

Perjanjian ini merupakan perpanjangan jangka waktu pemanfaatan lahan atas perjanjian sebelumnya. Dengan perjanjian ini, periode sewa lahan PJT II oleh PGN berlanjut selama lima tahun mendatang, terhitung sejak Juni 2017 sampai dengan Juni 2022.

“Ini bentuk nyata bagaimana di antara BUMN bisa saling memanfaatkan fasilitas atau aset dari masing-masing sehingga memberikan keuntungan bagi dua belah pihak dan memperkuat value dari masing-masing,” kata Direktur Utama PJT II Djoko Saputro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper