Bisnis.com, PADANG—Otoritas Jasa Keuangan tengah menggodok regulasi yang lebih efektif guna mempercepat pemerintah daerah menerbitkan obligasi daerah, agar keterbatasan fiskal untuk pembangunan bisa diatasi.
Djustini Septiana, Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kendala penerbitan obligasi pemda saat ini karena masih rendahnya pemahaman pemangku kepentingan di daerah dan proses perizinan yang panjang.
“Ini yang lagi kami godok, supaya kendala teknis tidak menghambat penerbitan obligasi daerah,” katanya di Padang, Selasa (19/9/2017).
Menurutnya, selama ini terjadi benturan antara audit BPK terhadap keuangan pemda yang sebelumnya bertentangan dengan aturan pasar modal, jadi menghambat peluncuran obligasi.
Dia mencontohkan beberapa daerah bahkan sudah menyelesaikan persyaratan untuk menerbitkan obligasi, namun batal karena sejumlah kendala teknis.
Seperti pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hampir pasti menerbitkan obligasi, namun batal karena pergantian pemerintahan. Begitu juga dengan Pemprov Jawa Barat yang mundur karena kewenangan soal pendanaan objek yang menjadi target obligasi.
Baca Juga
Dia mengatakan sampai saat ini belum satu pun pemerintah daerah yang menerbitkan obligasi untuk mendanai pembangunan sejumlah proyek infrastruktur. Padahal, anggaran pemerintah untuk pembangunan sangat minim.
Djustini mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan obligasi guna mencari sumber pendanaan untuk pembangunan. Apalagi pendanaan melalui skema tersebut tidak terbatas dan sifatnya jangka panjang, serta pemanfaatan dananya yang lebih fleksibel.
Dia mencontohkan beberapa negara sudah memanfaatkan skema pendanaan tersebut untuk pembangunan sarana dan prasarana publik, seperti Filipina, Vietnam, India, Afrika Serikat, Amerika Serikat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar Endy Dwi Tjahjono mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembangunan infrastruktur penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dia mendorong pemerintah daerah menerbitkan obligasi untuk membiayai pembangunan sejumlah proyek di daerah itu, mengingat terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah.
Irwan Prayitno, Gubernur Sumatra Barat menyebutkan pemerintahannya tengah mengupayakan untuk penerbitan obligasi daerah.
“Kami lagi siapkan, karena memang kebutuhan untuk membiayai proyek infrastruktur tidak cukup dari APBD saja. Harus ada sumber pendanaan lain,” katanya.
Dia menyebutkan sejumlah proyek infrastruktur yang menjadi prioritas pembangunan, namun minim dana misalnya pengembangan kawasan wisata, infrastruktur jalan dan pelabuhan, serta fasilitas publik lainnya.
Menurutnya, jika sukses menerbitkan obligasi, pemerintah setempat menargetkan sedikitnya Rp1 triliun untuk tahap pertama, sehingga maksimal digunakan untuk pembangunan.