BIsnis.com, JAKARTA—PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. menandatangani perjanjian fasilitas untuk fasilitas dua tranche term senilai US$150 juta dan Rp1,25 triliun pada pekan lalu, 16 Agustus 2017.
Penandatanganan tersebut dilakukan antara perseroan dan sejumlah bank selaku mandated lead arrangers.
Bank-bank tersebut yakni The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd., DBS Bank Ltd., PT Bank DBS Indonesia, Citibank N.A. Cabang Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, Overseas-Chinese Banking Corporation Ltd., PT Bank OCBC NISP Tbk., dan Sumito Mitsui Banking Corporation.
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pada MLA tersebut. Sementara itu, tiga anak perusahaan perseroan bertindak selaku penjamin, yakni PT Mitra Pinasthika Mulia, PT Federal Karyatama, dan PT Mitra Pinasthika Mustika Rent.
Manajemen perseroan mengungkapkan, fasilitas pinjaman tersebut adalah untuk pembayaran kembali surat utang senior perseroan dengan jumlah pokok US$200 juta yang diterbitkan MPM Global Pte. Ltd., anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki perseroan dan berkedudukan di Singapura.
“[Selain itu, pinjaman ini juga] untuk mendukung berbagai inisiatif dan pengembangan bisnis perseroan,” ungkap manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi, Jumat (18/8/2017).