Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Anjlok 24,92% Akibat Kasus Hukum Anak Usaha, Ini Penjelasan Manajemen AISA

Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. mengungkapkan anak perusahaannya yakni PT Indo Beras Utama yang disegel oleh kepolisian pada Kamis (20/7/2017) malam di Bekasi selama ini beroperasi dengan taat aturan.nn
Ilustrasi: Kegiatan CSR Indo Beras Unggul/tigapilar.com
Ilustrasi: Kegiatan CSR Indo Beras Unggul/tigapilar.com

Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. mengungkapkan anak perusahaannya yakni PT Indo Beras Utama yang disegel oleh kepolisian pada Kamis (20/7/2017) malam di Bekasi selama ini beroperasi dengan taat aturan.

Jo Tjong Seng, Direktur Tiga Pilar Sejahtera Food, membenarkan informasi bahwa telah terjadi pemeriksanaan atas PT Indo Beras Utama (PT IBU) oleh pihak yang berwenang.

Dalam surat keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia pada Jumat (21/7/2017), dirinya memastikan anak usaha perseroan tersebut bersikap kooperatif dan transparan, serta akan melakukan tinjauan internal dan eksternal untuk memastikan fakta.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian memimpin langsung penggerebekkan dan penyegelan atas PT IBU. Turut hadir saat itu Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf.

PT IBU dituduh melakukan penipuan dengan menjual beras medium bersubsidi IR64 seharga beras premium dengan merek utama perusahaan yakni Ayam Jago dan Maknyuss. Beras yang seharusnya berharga Rp9.000 per kilogram untuk masyarakat penerima subsidi tersebut dijual dengan harga Rp20.000 per kilogram kepada masyarakat kelas menengah atas.

Tito Karnavian menyebut tindakan kecurangan usaha tersebut merugikan masyarakat dan negara hingga triliunan rupiah.

Pasca beredarnya berita penyegelan tersebut, saham emiten berticker AISA tersebut seketika anjlok hingga batas bawah (autorejection) 24,92% pada sesi pertama perdangan Jumat (21/7/2017). Saham AISA turun 400 poin hanya selama sesi pertama hingga berada di posisi Rp1.205 per saham.

Harga saham tidak bergerak lagi di sesi kedua perdagangan karena terkena autorejection.

Berbeda dari tuduhan kepolisian, Jo Tjong Seng mengungkapkan selama ini PT IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal. Menurutnya, PT IBU tidak membeli atau menggunakan beras subsidi untuk pengemasan berlabel.

Dirinya mengungkapkan, PT IBU selama ini memproduksi beras untuk kelas menengah atas sesuai deskripsi mutu SNI serta standar ISO 22000 tentang Food Safety dan GMP. PT IBU juga mencantumkan kode produksi sebagai informasi umur stok hasil produksi.

“PT IBU mengikuti ketentuan pelabelan yang berlaku dan menggunakan laboratorium terakreditasi sebagai dasar pencantuman informasi fakta nutrisi,” ungkapnya dalam surat kepada BEI, Jumat (21/7/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper