Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DUGAAN PENIPUAN HARGA BERAS: Ini Penjelasan Tiga Pilar Sejahtera Food

Dalam penjelasannya kepada pihak Bursa Efek Indonesia, PT Tiga Pilar Sejahtera Food menyatakan bahwa anak perusahaannya, yakni PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi memang telah diinspeksi oleh satuan tugas pangan yang berwenang.
TPS Food/tigapilar.com
TPS Food/tigapilar.com

Bisnis.com, JAKARTA – Berita penggerebekan dan penyegelan atas PT Indo Beras Unggul, anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food oleh Satgas Pangan berdampak anjloknya saham emiten berkode AISA ini.

Pada sesi pertama perdagangan Jumat (21/7/2017), saham AISA anjlok hingga 400 poin atau 24,92%. Penyegelan dilakukan pada Kamis (20/7/2017) malam, menyusul dugaan penipuan dengan menjual beras medium bersubsidi seharga beras premium.

Dalam penjelasannya kepada pihak Bursa Efek Indonesia, PT Tiga Pilar Sejahtera Food menyatakan bahwa anak perusahaannya, yakni PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi memang telah diinspeksi oleh satuan tugas pangan yang berwenang.

“Kami sangat kooperatif dan transparan kepada semua pihak yang berwenang dan saat ini sedang melakukan koordinasi secara internal dan eksternal untuk melakukan verifikasi semua fakta,” bunyi surat resmi pihak TPS Food seperti diterima Bisnis, Jumat (21/7/2017).

Disebutkan pula bahwa PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. berpegang teguh pada kualitas produk-produk yang dihasilkan, berkomitmen penuh kepada para pelanggan dan selalu mentaati ketentuan dan hukum yang berlaku.

Sedangkan terkait kegiatan usaha PT IBU disebutkan sejumlah pedoman berikut:

1. PT. IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal, dan tidak membeli atau menggunakan beras subsidi yang ditujukan untuk program Beras Sejahtera (rastra) BULOG dan atau bantuan bencana dan atau bentuk lainnya dalam menghasilkan beras kemasan berlabel

2. PT. IBU memproduksi beras kemasan berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI).

3. PT. IBU memproduksi beras kemasan berlabel berdasarkan standar ISO 22000 tentang Food Safety dan GMP.

4. PT. IBU mengikuti ketentuan pelabelan yang berlaku dan menggunakan laboratorium terakreditasi sebagai dasar pencantuman informasi fakta nutrisi

5. PT. IBU mencantumkan kode produksi sebagai informasi umur stok hasil produksi

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian menyita sedikitnya 1.161 ton beras di pabrik PT Indo Beras Unggul di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan itu, Kapolri Tito Karnavian terjun langsung didampingi oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper