Bisnis.com, JAKARTA – PT Cirebon Energi Prasarana –anak usaha patungan PT Indika Energy Tbk—telah menyelesaikan pembebasan lahan untuk proyek PLTU Cirebon II berkapasitas 1.000 megawatt.
Stakeholder Relations Manager Cirebon Power Zelda Savitri mengatakan proyek tersebut merupakan proyek pertama yang melaksanakan program pemerintah untuk pemanfaatan aset negara.
Dia mengungkapkan lahan seluas 205 hektare yang digunakan untuk proyek tersebut adalah milik negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya digunakan sebagai wood centre Perhutani.
Selain itu, lanjutnya, dari lahan yang digunakan untuk proyek tersebut, ada sebagian yang dibebaskan sendiri dan sudah 100% selesai.
“Luasnya [yang dibebaskan sendiri] sekitar 10 hektare,” katanya saat dihubungi akhir pekan lalu.
Dia berharap agar penyelesaian pembiayaan proyek atau financial close bisa diselesaikan sesegera mungkin. “Kami harapkan segera.”
PT Indika Energy Tbk. (INDY) sendiri menargetkan proses pembiayaan proyek senilai US$2,1 miliar dapat tuntas di akhir kuartal kedua tahun ini.
Usai paparan publik pada April, M. Arsjad Rasjid, Presiden Direktur Indika Energy mengatakan financial close hingga saat ini masih berlangsung.
Proses yang sedianya ditargetkan rampung pada Agustus 2016 ini molor karena rumitnya proses administrasi pelengkapan seluruh persyaratannya.
“Kita akan selesaikan di kuartal ini, itu sesuai jadwalnya karena kita ingin bisa selesaikan pembangunannya di awal 2020,” katanya.
Meski begitu, sejauh ini perseroan telah memulai pekerjaan lapangan berupa pembersihan lahan, perataan dan penyiapan struktur awal untuk proyek tersebut. Kebutuhan anggarannya sejauh ini dipenuhi dari ekuitas konsorsium.