Bisnis.com, JAKARTA-- PT Lotte Chemical Titan Tbk. (FPNI) melalui perusahaan terkendali, PT Lotte Chemical Titan Nusantara (LCTN) mengakhiri perjnajian agency agreement dengan Lotte Chemical Titan Trading Sdn Bhd (LCTT).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Selasa (4/4/2017), dikemukakan perseroan melalui LCTN telah menandatangani sebuah perjanjian pengakhiran dengan LCTT pada 31 Maret 2017.
Keduanya sepakat untuk mengakhiri agency agreementagency agreement tertanggal 1 November 2012 dan perubahan-perubahannya dan mengakhiri seluruh hak dan kewajiban para pihak sebagaimana diatur dalam perjanjian yang efektif 1 Januari 2017. Keduanya juga sepakat menyelesaikan pembayaran yang masih outstanding berdasarkan perjanjian.
Adapun, isi perjanjian merupakan kesepakatan untuk melakukan LCTN agar membantu penjualan produk LCTT berupa polyethylene dan polypropylene di Indonesia. Kemudian, LCTT agar membantu penjualan produk LCTB berupa polyethylene di luar Indonesia kecuali Malaysia.