Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Toba Pengembang Sejahtra dan Toba Karya Sejahtra Lakukan Penggabungan Usaha

Anak usaha PT Toba Sejahtra, PT Toba Pengembang Sejahtra berencana melakukan penggabungan usaha dengan PT Toba Karya Sejahtra, di mana Toba Karya Sejahtera bertindak sebagai perusahaan yang menggabungkan diri.
PT Toba Pengembang Sejahtra berencana melakukan penggabungan usaha dengan PT Toba Karya Sejahtra/Ilustrasi
PT Toba Pengembang Sejahtra berencana melakukan penggabungan usaha dengan PT Toba Karya Sejahtra/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA— Anak usaha PT Toba Sejahtra, PT Toba Pengembang Sejahtra berencana melakukan penggabungan usaha dengan PT Toba Karya Sejahtra, di mana Toba Karya Sejahtera bertindak sebagai perusahaan yang menggabungkan diri.

Berdasarkan prospektus ringkas yang dipublikasikan Jumat (27/1/2017) dikemukakan bahwa rencana penggabungan antara Toba Pengembang Sejahtra (TPS) dan Toba Karya Sejahtra (TKS) diharapkan dapat meningkatkan kinerja TPS dengan pengelolaan manajemen yang lebih efisien dan efektif, mengingat TPS adalah pemilik mayoritas saham (99%) dari TKS.

Penggabungan usaha ini akan memperkuat dan memperkokoh posisi TPS sebagai perusahaan hasil penggabungan dalam bisnis properti terutama dalam mencapai visi perusahaan. Kemudian, meningkatkan daya saing perusahaan hasil penggabungan dalam industri properti di Indonesia dan menciptakan manajemen yang solid, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan usaha.

Sesuai dengan rencana penggabungan, seluruh pemegang saham TKS akan memperoleh 9.208 lembar saham baru di TPS. Rasio konversi tersebut sebesar 0,92 saham TPS untuk setiap saham TKS, di mana konversi tersebut sudah mencerminkan nilai pasar wajar dari kedua perusahaan.

Adapun, tanggal efektif penggabungan diperkirakan pada 1 Maret 2017.

TPS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan, pembangunan, real estat, industri, percetakan, agrobisnis, pertambangan, kehutanan, jasa dan angkutan. Sedangkan TKS bergerak di bidang hotel bintang empat dan real estat yang dimiliki sendiri atau disewa-gedung perkantoran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper