Bisnis.com, JAKARTA— Anak usaha PT Toba Sejahtra, PT Toba Pengembang Sejahtra berencana melakukan penggabungan usaha dengan PT Toba Karya Sejahtra, di mana Toba Karya Sejahtera bertindak sebagai perusahaan yang menggabungkan diri.
Berdasarkan prospektus ringkas yang dipublikasikan Jumat (27/1/2017) dikemukakan bahwa rencana penggabungan antara Toba Pengembang Sejahtra (TPS) dan Toba Karya Sejahtra (TKS) diharapkan dapat meningkatkan kinerja TPS dengan pengelolaan manajemen yang lebih efisien dan efektif, mengingat TPS adalah pemilik mayoritas saham (99%) dari TKS.
Penggabungan usaha ini akan memperkuat dan memperkokoh posisi TPS sebagai perusahaan hasil penggabungan dalam bisnis properti terutama dalam mencapai visi perusahaan. Kemudian, meningkatkan daya saing perusahaan hasil penggabungan dalam industri properti di Indonesia dan menciptakan manajemen yang solid, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan usaha.
Sesuai dengan rencana penggabungan, seluruh pemegang saham TKS akan memperoleh 9.208 lembar saham baru di TPS. Rasio konversi tersebut sebesar 0,92 saham TPS untuk setiap saham TKS, di mana konversi tersebut sudah mencerminkan nilai pasar wajar dari kedua perusahaan.
Adapun, tanggal efektif penggabungan diperkirakan pada 1 Maret 2017.
TPS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan, pembangunan, real estat, industri, percetakan, agrobisnis, pertambangan, kehutanan, jasa dan angkutan. Sedangkan TKS bergerak di bidang hotel bintang empat dan real estat yang dimiliki sendiri atau disewa-gedung perkantoran.