Bisnis.com, JAKARTA— PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) melepas kepemilikan sahamnya di PT Sepingan Properti.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Kamis (22/12/2016), perseroan mengumumkan telah menjual saham yang dimilikinya di dalam PT Sepingan Properti kepada dua pengusaha, yakni Kokos Leo Lim dan Angela Ningsih.
INPP memiliki sekitar 8,97 juta saham dalam PT Sepingan Properti dengan nilai modal disetor dan ditempatkan sebesar 8,97 miliar. Adapun, kedua pengusaha tersebut mengambilalih seluruh saham INPP di Sepingan Properti dengan nilai transaksi Rp14,8 miliar.
Hasil penjualan saham INPP akan digunakan perseroan untuk modal kerja dan/atau pengembangan usaha INPP. Sekretaris Perusahaan INPP Ruben Soeratman menjelaskan di tengah persaingan yang cukup ketat di sektor properti, sebagai upaya meningkatkan portofolio, maka INPP memerlukan tambahan dana untuk digunakan dalam pengembangan usaha di Indonesia.
Sepingan Properti sendiri sebelumnya berencana membangun hotel bintang 2 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Namun, dalam perjalanannya, pengembangan usaha SP tersebut memiliki kendala perizinan, di mana kendala ini memberikan dampak negative kepada proyeksi keuangan INPP secara jangka panjang.
“Sehingga setelah melalui pertimbangan yang matang, INPP memutuskan untuk melepas kepemilikan saham INPP di Sepingan Properti kepada pihak lain,” paparnya dalam keterbukaan informasi.