Bisnis.com, JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) membentuk perusahaan patungan bersama Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan, yaitu PT Pembangunan Perumahan Infrastruktur.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan perseroan, Selasa (30/8/2016), perseroan mengumumkan bahwa pada 26 Agustus 2016 perseroan dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan telah melakukan penyertaan saham dalam suatu perusahaan patungan bernama PT Pembangunan Perumahan Infrastruktur.
Nilai penyertaan saham perseroan dalam PP Infrastruktur adalah sejumlah 12.375 saham atau mewakili 99% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam PP Infrastruktur dengan nilai nominal Rp12,37 miliar.
Pembentukan usaha patungan ini turut menunjang kegiatan usaha perseroan di mana perseroan akan memeroleh recurring income dari penyertaan tersebut sehingga memperkuat keuangan perseroan, tidak ada dampak hukum dan tidak akan memengaruhi kelangsungan usaha emiten.