Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) pada perdagangan 29 Agustus 2016.
Berdasarkan pengumuman BEI yang dipublikasikan Senin (29/8/2016), BEI menyatakan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TPIA, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham TPIA mulai hari ini.
Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TPIA.
BEI mengingatkan bagi yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.