Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk. (KARW) pada perdagangan 26 Agustus 2016.
Berdasarkan pengumuman BEI yang dipublikasikan Jumat (26/8/2016), BEI menyatakan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KARW, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham KARS mulai hari ini.
Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham KARW.
BEI mengingatkan bagi yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.