Bisnis.com, JAKARTA— Dua produk baru reksa dana terproteksi siap meluncur seiring telah didpatkannya izin penerbitan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Rabu (15/6/2016).
Pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyebutkan bahwa dua produk baru reksa dana terproteksi yang diterbitkan oleh dua manajer investasi baru saja dapat izin efektif dari OJK.
Dua produk tersebut yakni, pertama Batavia Proteksi Gebyar III yang diterbitkan oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen. Bertindak sebagai bank kustodian adalah Bank BCA.
Kedua, produk reksa dana terproteksi besutan PT BNI Asset Management yang dibei nama Reksa Dana Terproteksi BNI-AM Proteksi Taruna. Adapun, bertindak sebagai bank kustodian adalah Bank Mega.