Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minati DIRE, Aset Kantor Bumi Serpong Damai Siap Dilepas

PT Bumi Serpong Damai Tbk menyatakan tertarik untuk menghimpun pendanaan dengan cara melepas asetnya melalui instrumen dana investasi real estate atau DIRE.

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bumi Serpong Damai Tbk menyatakan tertarik untuk menghimpun pendanaan dengan cara melepas asetnya melalui instrumen dana investasi real estate atau DIRE.

Aset perkantoran dinilai menjadi aset yang potensial untuk dilepas.

Hermawan Wijaya, Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk, mengatakan perseroan tertarik melepas aset ke dalam struktur DIRE menyusul pemberian diskon pajak oleh pemerintah di instrumen DIRE. Namun, perseroan menyatakan tidak terburu-buru untuk menggalang dana melalui instrumen tersebut.

"Kami tertarik, tapi butuh waktu karena kami perlu restrukturisasi aset dulu sebelum dijual ke company DIRE-nya," ujar Hermawan di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Dia mengungkapkan, dari sejumlah aset properti yang menghasilkan pendapatan berulang atau recurring income, perseroan menilai aset perkantoran merupakan yang paling potensial untuk dilepas. Hermawan menyebut, portofolio aset perkantoran perseroan memiliki valuasi yang cukup besar untuk dilepas menjadi struktur DIRE.

Saat ini, perusahaan berkode emiten BSDE itu memiliki sejumlah aset perkantoran yang tersebar di Medan, Jakarta, Tangerang, dan Surabaya. Laporan keuangan BSDE menunjukkan, luas area Sinarmas Land Plaza di Jakarta, Medan, dan Surabaya seluruhnya mencapai 57.264 m2 sedangkan Sinarmas Land Plaza BSD memiliki luas 84.626 m2.

Sementara itu, total properti investasi yang dimiliki BSDE memiliki luass 411.314 m2 dengan nilai buku bersih mencapai Rp3,27 triliun. Aset tersebut mencakup perkantoran dan pusat perbelanjaan. Hingga 2015, pendapatan sewa dari properti investasi mencapai Rp722,19 miliar, tumbuh 24,31% secara tahunan. BSDE juga meraup pendapatan dari pengelolaan gedung sebanyak Rp258,21 miliar atau naik 4%.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur besaran pajak penghasilan final sebesar 0,5% untuk DIRE. Di samping itu, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga akan dipangkas dari 5% menjadi 1%. Alhasil, total pajak yang dibebankan dalam instrumen DIRE akan tersisa 1,5%, lebih rendah dari pajak yang diterapkan Singapura sebesar 3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper