Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Taksi Online: Direksi Express Milik Taipan Peter Sondakh Lepas Tangan

Manajemen perusahaan taksi milik taipan Peter Sondakh, PT Express Trasindo Utama Tbk. (TAXI) mengaku tidak bertanggung jawab dan lepas tangan atas insiden yang terjadi saat aksi unjuk rasa pengemudi memprotes keberadaan taksi online Uber dan Grab.
Demo sopir taksi dan angkutan umum menolak Uber dan Grab/Antara-Reno Esnir
Demo sopir taksi dan angkutan umum menolak Uber dan Grab/Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA--Manajemen perusahaan taksi milik taipan Peter Sondakh, PT Express Trasindo Utama Tbk. (TAXI) mengaku tidak bertanggung jawab dan lepas tangan atas insiden yang terjadi saat aksi unjuk rasa pengemudi memprotes keberadaan taksi online Uber dan Grab.

David Santoso, Direktur Express Trasindo Utama, pemilik Taksi Express, mengatakan perseroan tidak pernah mendukung rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mitra pengemudi pada 22 Maret 2016.

"Pengemudi yang mengikuti unjuk rasa tetap diharuskan untuk memberikan setoran kepada perseroan sesuai dengan perjanjian antara pengemudi dan perseroan," katanya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Kamis (24/3/2016).

Dia mengatakan, perseroan telah melakukan evaluasi atas jumlah unit taksi yang mungkin tidak beroperasi pada 22 Maret tersebut. Manajemen berpandangan, bahwa terdapat potensi kehilangan pendapatan untuk unit taksi yang tidak beroperasi.

Akan tetapi, katanya, berdasarkan analisis yang dilakukan manajemen, jumlah kehilangan pendapatan pada 22 Maret 2016 itu tidak memberikan dampak yang material terhadap kinerja keuangan dan operasional perusaahaan.

Dia menegaskan, perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan dan menjaga layanan kepada konsumen. Di antaranya dengan melakukan peningkatan pelatihan layanan yang intensif kepada pengemudi, seperti kebersihan dan keramahan.

Kemudian, sistem penghargaan dan penindakan yang tegas untuk memberikan motivasi kepada pengemudi dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan dan pengembangan sistem pemesanan taksi online yang stabil dan andal.

"Perseroan akan menindak tegas setiap pengemudi yang terbukti telah melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum, antara lain dengan cara memberikan teguran keras dan berbagai sanksi lainnya sampai dengan pemutusan hubungan kerja," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper