Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasabah Ancam Adukan Reliance Securities ke OJK

Salah seorang Nasabah PT. Reliance Securities tbk Herry P Maulana mengancam akan mengadukan perusahaan itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap tidak mau mengembalikan dana investasi senilai Rp2 miliar yang sudah diinvestasikan di perusahaan itu.
Nasabah PT. Reliance Securities tbk Herry P Maulana mengancam akan mengadukan perusahaan itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap tidak mau mengembalikan dana investasi senilai Rp2 miliar yang sudah diinvestasikan di perusahaan itu./Bisnis
Nasabah PT. Reliance Securities tbk Herry P Maulana mengancam akan mengadukan perusahaan itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap tidak mau mengembalikan dana investasi senilai Rp2 miliar yang sudah diinvestasikan di perusahaan itu./Bisnis

Bisnis.com, KENDARI -  Salah seorang Nasabah PT. Reliance Securities tbk Herry P Maulana mengancam akan mengadukan perusahaan itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap tidak mau mengembalikan dana investasi senilai Rp2 miliar yang sudah diinvestasikan di perusahaan itu.

"Saya juga akan melaporkan ke pihak yang berwajib jika dalam waktu dekat tidak bisa mengembalikan dana Investasi saya itu karena sudah lama jatuh batas temponya," kata Herry di Kendari, Jumat (18/3/2016).

Ia mengatakan, PT Reliance Securities tbk yang merupakan perusahaan efek dengan kegiatan usahanya sebagai perantara pedagang efek diantara kedua ekuitas dan pasar pendapatan tetap dan kegiatan underwriting.

"Perusahaan ini tidak memiliki niatan baik untuk mengembalikan dana investasi yang telah saya disetorkan pada salah satu anak perusahaan yaitu PT.Magnus Capital, namun hingga kini investasi yang dijanjikan belum di kembalikan," katanya.

Herry P Maulana mengaku sudah memberikan waktu beberapa hari bagi perusahaan untuk segera mengembalikan dana investasi tersebut atas permintaan pihak perusahaan.

"Apa yang selama ini saya tunggu dari tanggal 29 sampai hari ini, dana itu belum juga cair dan pihak mereka sudah beberapa kali mengudur undur waktu," katanya.

Namun katanya, jika ada niatan baik dari PT.Reliance Securities tbk untuk menyelesaikan permasalahan ini pihaknya memastikan tidak akan membawa masalah ini keranah hukum.

Pihak manajemen PT Realiance Securities tbk, Larasati yang dihubungi via telepon dari Jakarta mengatakan pihaknya tetap akan mengembalikan dana investasi dari Herry P Maulana tersebut.

"Saya sudah konfirmasikan kepada pak Herry untuk pembayarannya hari Selasa (22/3) karena memang kemarin masih ada penghitungan yang belum selesai dari audit pak," kata Larasati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper