Bisnis.com, JAKARTA – PT Multipolar Technology Tbk. telah membeli tiga bidang tanah kosong senilai Rp102 miliar dari anak usahanya, PT Visionet Internasional.
Aset tetap tidak bergerak itu berlokasi di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Total luas tanah 80.000 meter persegi. Nilai transaksi sebesar Rp102 miliar.
“Sumber pendanaan untuk pembelian dari kas internal perseroan,” tulis Hanny Untar, Direktur Keuangan & Corporate Secretary PT Multipolar Technology Tbk., dalam keterbukaan informasi, Rabu, (2/3/2016).
Menurut manajemen perseroan, transaksi penjualan ruko oleh Visionet kepada MLPT dilakukan sebagai bagian dari rencana penataan kembali unit usaha dalam kelompok perusahaan perseroan. Tujuannya, meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset secara menyeluruh.
“Sebagai bagian dari rencana tersebut, perseroan mengaplikasikan konsep asset light yaitu konsep kepemilikan aset berwujud yang minimum di Visionet,” tulis manajemen.
Multipolar Technology (MLPT), emiten teknologi, informasi, dan komunikasi, merupakan pemegang saham utama Visionet, dengan kepemilikan secara langsung sebesar 99,99%.