Bisnis.com, JAKARTA - Saham PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) disuspensi karena harga sahamnya naik hingga 97%.
Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara (suspensi) saham PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) sejak 1 Maret 2016. Suspensi dikenakan karena harga saham BRPT melonjak Rp194 atau 97% dari harga penutupan Rp200 pada 26 Januari 2016 menjadi Rp394 pada 29 Februari 2016.
"Penghentian sementara perdagangan saham BRPT dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai," tulis Eko Siswanto, Kadiv Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia, Selasa (1/3/2016).