Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBJ Buka Hot Line dan Email Khusus Untuk Nasabah

PT Bursa Berjangka Jakarta membuka hot line dan email khusus serta kontak di website yang secara khusus menyelenggarakan fungsi pelayanan terhadap nasabah di industri perdagangan berjangka komoditias.
Sejumlah karyawan PT Bursa Berjangka Jakarta memantau transaksi perdagangan komoditas di Galeri JFX Jakarta./Bisnis
Sejumlah karyawan PT Bursa Berjangka Jakarta memantau transaksi perdagangan komoditas di Galeri JFX Jakarta./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Berjangka Jakarta membuka "hot line" dan email khusus serta kontak di website yang secara khusus menyelenggarakan fungsi pelayanan terhadap nasabah di industri perdagangan berjangka komoditias.

"Perusahaan tidak hanya meningkatkan pelayanan bagi anggota bursa yang terdiri dari pialang dan pedagang, namun juga pelayanan kepada nasabah yang bertransaksi di perdagangan berjangka," kata Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ/JFX) Stephanus Paulus Lumintang dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Nasabah dapat langsung menghubungi ke "hot line" layanan dengan nomor (021) 31996030 ext.299 atau mengirimkan email ke [email protected] jika ada pertanyaan yang ingin diajukan baik mengenai perdagangan berjangka maupun transaksi yang dilakukan nasabah.

Menurutnya, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan masayarakat mengenai transaksi kontrak berjangka untuk mencapai hasil yang optimal, yakni calon nasabah harus dapat memastikan bahwa perusahaan pialang yang digunakan adalah perusahaan pialang resmi yang telah mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Bursa Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan dan menjadi anggota di JFX.

Paulus mengatakan, legalitas sangatlah penting dan jika masyarakat bertransaksi di kantor cabang, maka pastikan tempat bertransaksi merupakan cabang resmi dari pialang resmi tersebut.

Hal lain yang juga perlu dipastikan adalah wakil pialang yang menandatangani perjanjian adalah wakil pialang resmi yang telah memperoleh izin dari Bappebti.

"Jangan ragu untuk memeriksa perjanjian dengan pialang sehingga nasabah memahami secara lengkap isi perjanjian tersebut. Sebelum bertransaksi, pastikan memahami produk dan melakukan simulasi transaksi," katanya.

Nasabah dapat meminta pialangnya untuk memberikan simulasi transaksi ini. Pastikan juga produk yang ditransaksikan adalah produk resmi yang ada di JFX. Untuk kontrak multilateral komoditi primer, nasabah dapat mencoba melakukan transaksi di http://democolt.jfx.co.id., yaitu aplikasi yang telah disiapkan dandapat digunakan pada semua tipe mobile gadget sehingga memudahkan pemahaman masyarakat dalam bertransaksi kontrak berjangka multilateral.

Saat mulai bertransaksi, pastikan bahwa dana ditransfer hanya kepada rekening terpisah khusus nasabah yang resmi yang merupakan rekening bank atas nama perusahaan pialang berjangka yang difungsikan khusus untuk menampung dana kolektif semua nasabah suatu perusahaan pialang berjangka.

Rekening terpisah ini terdaftar di Bappebti dan berada di Bank Penyimpanan yang terdiri dari Bank BNI, Bank Mandiri, BCA, Bank Windu, dan Bank Niaga.

JFX berharap masyarakat yang bertransaksi di perdagangan berjangka nantinya telah memahami betul mengenai mekanisme transaksi perdagangan berjangka. Denganadanyahotlinekhususlayanan (customer service),JFX berharap pelaku usaha maupun masyarakat luas akan semakin mengenal dan antusias bertransaksi di perdagangan berjangka komoditi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper