Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

First Media Gelontorkan Pinjaman Rp160 Miliar ke Anak Usaha

PT First Media Tbk. (KBLV) menggelontorkan pinjaman kepada anak usaha sebesar maksimal Rp160 miliar pada kuartal I/2016.
Gloria Natalia Dolorosa
Gloria Natalia Dolorosa - Bisnis.com 02 Februari 2016  |  20:40 WIB
First Media Gelontorkan Pinjaman Rp160 Miliar ke Anak Usaha
/Bisnis/Rahmatullah
Bisnis.com, JAKARTA -- PT First Media Tbk. (KBLV) menggelontorkan pinjaman kepada anak usaha sebesar maksimal Rp160 miliar pada kuartal I/2016.
 
Anak usaha yang dimiliki secara langsung itu yakni PT Mitra Mandiri Mantap, pemegang saham PT Internux.
 
Internux ialah penyedia layanan BWA bermerek dagang BOLT!Super4G. Per akhir Desember 2015, KBLV memiliki 69,04% saham dalam MMM. 
 
Pada 29 Januari 2016, First Media menandatangani Perjanjian Hutang Pemegang Saham dengan Hak Konversi dengan PT Mitra Mandiri Mantap (MMM). Pinjaman diberikan dalam dua tahap. 
 
Tahap I maksimal Rp32 miliar yang dicairkan setelah ditandatanganinya Perjanjian Pinjaman. Tahap II maksimal Rp238 miliar yang akan dicairkan pada atau sebelum 31 Maret 2016. 
 
Pinjaman berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak 29 Januari 2016. Pinjaman itu dapat dikonversi menjadi saham perseroan dalam MMM. 
 
"Pemberian pinjaman dalam rangka pengembangan usaha dan peningkatan kegiatan usaha dari MMM, yang akan memberikan keuntungan usaha bagi perseroan di kemudian hari," tulis Harianda Noerlan, Direktur dan Corporate Secretary PT First Media Tbk., lewat keterbukaan informasi, Selasa, (2/1/2016).
 
Sebelumnya, pada 30 Desember 2015, KBLV memberikan pinjaman kepada MMM sebesar Rp51 miliar. Perseroan memiliki hak konversi atas pinjaman itu menjadi saham di MMM. 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

first media kblv internux mitra mandiri mantap
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top