Bisnis.com, JAKARTA - Harga saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) terus terkoreksi, dan terpantau turun 0,27% atau 12,06 poin ke level 4.479,68 pada akhir sesi I, Rabu (20/1/2016).
Analis KDB Daewoo Indonesia Dang Maulida mengatakan tekanan pada harga saham AISA telah terjadi sejak pekan lalu tepatnya pada 14 Januari.
Kabar yang beredar menyebutkan anak usaha AISA,PT Golden Plantation Tbk. (GOLL), default dalam pembayaran pinjaman obligasinya.
Dari laporan keuangan GOLL, Maulida menilai dengan total pinjaman senilai Rp1,12 triliun menunjukkan net debt-to-equity ratio perusahaan menyentuh posisi 116%.
“Potensi default GOLL memang bakal memberatkan AISA mengingat kedua entitas tersebut memiliki kaitan erat,” jelas Maulida dalam risetnya, Rabu (20/1/2016).
Sementara itu, dari laporan keuangan Golden Plantation menunjukkan kas GOLL per September 2015 tercatat senilai Rp69,87 miliar atau anjlok 85,65% dari Rp486,97 miliar di bulan yang sama tahun sebelumnya.
Hingga bulan ke sembilan tahun lalu, aset GOLL tercatat sebesar Rp2,16 triliun. Meski demikian, aset lancar perusahaan hanya senilai Rp312,74 miliar per September 2015 atau turun 45,83% y-o-y.
Per kuartal III/2015, GOLL pun mencatatkan rugi bersih senilai Rp18,11 miliar. Penyebabnya, penjualan perusahaan terkoreksi 7,7% y-o-y, sedangkan beban lainnya dan beban keuangan melonjak masing-masing sebesar 1.976% y-o-y dan 242,49% y-o-y per kuartal III/2015.
Laporan keuangan GOLL juga merinci pemberi fasiliitas kredit ke perusahaan yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yang tercatat memberikan pinjaman senilai Rp23, 83 miliar.
Kemudian sisanya berupa pinjaman sindikasi senilai Rp1,09 triliun yang digelontorkan pada 26 Juni 2014 untuk entitas anak GOLL yakni PT Bumiraya Investindo, PT Airlangga Sawit Jaya, PT Charindo Palma Oetama, PT Mitra Jaya Argo Palm, PT Muaraungo Plantation, dan PT Tandan Abadi Mandiri.
Fasilitas sindikasi tersebut digelontorkan RHB Bank Berhad cabang Singapura, Rabobank Cabang Hongkong, PT Bank Permata Tbk. dan Lembaga Pembiayaan Eskpor Indoenesia dengan jumlah total senilai US$125 juta. Fasilitas tersebut bakal jatuh tempo pada 30 Juni 2019 dan dapat diperpanjang hingga 30 Juni 2021.