Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan berharap Bursa Efek Indonesia segera memberikan laporan finalisasi terkait kasus transaksi semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk. pada pekan ini.
Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan hingga saat ini masih menunggu laporan dari BEI terkait kasus ini. Meski BEI sudah melaporkan secara bertahap, pihaknya belum bisa menjabarkan satu per satu laporan tersebut karena belum sampai tahap finalisasi.
“Kita harapkan minggu ini, setelah itu kami lakukan pemeriksaan selanjutnya. Pemeriksaan bisa dokumen, memanggil pihak-pihak terkait, dan sebagainya,” kata Nurhaida di Jakarta, Selasa (17/11).
Adapun, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian BUMN secara informal terkait keterlibatan PT Danareksa Sekuritas.
Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK mengatakan bila OJK sudah mendapatkan laporan final dari BEI, OJK bisa langsung melakukan penyelidikan sendiri tanpa menggandeng pihak ketiga. “Kami bisa menyidik, kami punya penyidik. OJK juga bisa beri sanksi ke broker langsung kalau nanti terbukti bersalah,” jelasnya.