Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Targetkan 10 Emiten Masuk Standar GCG Asean, Ini Langkah OJK

Otoritas Jasa Keuangan bakal membentuk gugus kerja untuk meningkatkan jumlah entitas yang menerapkan GCG berstandar Asean.
OJK Logo
OJK Logo

Bisnis.com, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan bakal membentuk gugus kerja untuk meningkatkan jumlah entitas yang menerapkan GCG berstandar Asean.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan hingga kini baru ada 2 emiten asal Indonesia yang masuk dalam daftar 50 entitas dengan penerapan GCG berstandar Asean. Muliaman menyebut pada tahun depan, pihaknya menargetkan akan ada 10 entitas asal Indonesia yang bakal masuk dalam daftar tersebut.

"Kami akan membentuk task force untuk membina 25 perusahaan di Indonesia, agar bisa mendapat peringkat internasional dalam penerapan GCG," jelas Muliaman di Jakarta, Senin malam (16/11/2015).

Muliaman melanjutkan untuk mencapai target tersebut perlu aksi yang komprehensif. Menurutnya, diperlukan komitmen dari pemilik perusahaan untuk mendorong penerapan GCG menjadi budaya dan spirit dalam beroperasi.

Apalagi, lanjut dia, di tengah kondisi dinamika ekonomi yang makin tinggi serta memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maka makin besar pula urgensi untuk penerapan GCG.

Namun, Muliaman meyakini target tersebut dapat tercapai mengingat beberapa unsur yang tak dipenuhi emiten asal Indonesia untuk meraih gelar tersebut bukan merupakan hal fundamental. Contohnya, sebut dia, yakni memiliki situs korporasi dalam bahasa Inggris.

"Ini hanya hal kecil yang bisa diperbaiki segera."

Adapun, parameter yang dijadikan standar penerapan GCG yakni Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS). Sementara itu, menurut The Organization for Economy Cooperation and Development (OECD), beberapa prinsip tata kelola korporasi yang wajib diterapkan yakni yang memperhatikan hak-hak para pemegang saham, memberikan perlakuan yang setara terhadap para pemegang saham, peran para pemangku kepentingan, pengungkapan dan transparansi, serta tanggung jawab direksi dan dewan komisaris.

Sebelumnya, dalam Asean Corporate Governance Award yang digelar Forum Pasar Modal Asean (ACMF) di Manila, Filipina, pekan lalu, disebutkan hanya 2 emiten asal Indonesia yang masuk dalam kategori entitas dengan penerapan GCG berstandar Asean.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper