Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS TRANSAKSI SEMU: Satu Direktur Danareksa Sekuritas Dibebastugaskan

Salah satu direktur PT Danareksa Sekuritas sudah dibebastugaskan seiring kasus transaksi semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP)
Suasana di sebuah kantor sekuritas/JIBI-Dedi Gunawan
Suasana di sebuah kantor sekuritas/JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA- Salah satu direktur PT Danareksa Sekuritas sudah dibebastugaskan seiring kasus transaksi semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP)

Corporate Secretary PT Danareksa Persero Fattah Hidayat mengatakan perseroan sudah mendapatkan surat dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait kasus PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP). Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pihak Kementerian BUMN akan melakukan investigasi terhadap PT Danareksa Sekuritas.

“Kami sudah terima suratnya, bahwa Kementerian BUMN akan melakukan investigasi, Kementerian BUMN hanya memberikan tugas, yang melakukan pihak luar,” kata Fattah saat dihubungi Bisnis, Kamis (12/11).

Di satu sisi, perseroan juga tengah melakukan investigasi internal perusahaan terkait kasus ini. pihaknya belum bisa menentukan kapan batas waktu pemeriksaan Danareksa Sekuritas bakal berakhir. Saat ini, lanjutnya, perseroan masih terus berkoordinasi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun, terkait permintaan Menteri Rini Soemarno untuk menonaktifkan direktur Danareksa Sekuritas, Fattah mengatakan saat ini sudah ada satu direktur yang dibebastugaskan dari perseroan. Langkah tersebut dilakukan agar direktur yang dimaksud dapat fokus menyelesaikan masalah ini. Sayangnya, Fattah enggan membocorkan nama direktur tersebut.

“Satu direktur sudah dibebastugaskan, yang membidangi masalah ini, beberapa waktu lalu dibebastugaskan. Tetap di sekuritas, tapi wewenang tidak ada,” kata Fattah.

Tugas direktur yang dibebastugaskan tersebut diambil alih oleh Direktur Utama Danareksa Sekuritas. Dalam hal ini adalah Plt Direktur Utama Erizal. Erizal sebelumnya salah satu direktur di Danareksa Sekuritas. Saat ini, dia menggantikan posisi Marciano Herman yang saat ini menjabat sebagai Direktur PT Danareksa Persero.

Seperti diketahui, Danareksa Sekuritas bersama dua broker lainnya yaitu PT Millenium Danatama Sekuritas, dan PT Reliance Securities Tbk dikenai sanksi penghentian perdagangan (suspensi) dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (11/11). Pada Kamis (12/11), suspensi itu telah dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper