Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia sudah mencabut sanksi penghentian sementara perdagangan tiga broker yang terlibat transaksi saham SIAP yang terjadi di pasar negosiasi.
Tiga broker itu yakni PT Danareksa Sekuritas, PT Millenium Danatama Sekuritas, dan PT Reliance Securities Tbk. Ketiganya kena penghentian sementara (suspensi) perdagangan kemarin, Rabu, (11/11/2015).
"Sudah kami buka suspensinya karena mereka telah memberikan klarifikasi," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Anggota Bursa Efek Indonesia, Kamis, (12/11/2015).
Menurutnya, tiga broker tersebut sudah memberikan jawaban klarifikasi ke bursa kemarin malam. Klarifikasi a.l. kepastiankecukupan dan kebenaran penyusunan pelaporan MKBD perusahaan, pelaksanaan know your customer (KYC), serta pengendalian internal dan manajemen risiko perusahaan.
Meski suspensi sudah dicabut, otoritas bursa masih terus memeriksa transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP) yang melibatkam 10 broker. Hamdi mengatakan bursa akan mencari tahu siapa pelaku di balik transaksi yang berindikasi transaksi semu.