Bisnis.com, JAKARTA – PT Reliance Securities Tbk. (RELI) menilai putusan otoritas bursa untuk mensuspen Reliance Securities terburu-buru dan terkesan subyektif.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan Reliance Securities bersama dengan PT Danareksa Sekuritas dan PT Millenium Danatama Sekuritas dalam kasus transaksi gadai saham PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP) yang terjadi di pasar negosiasi. Suspensi berlaku sejak sesi I perdagangan saham pada Rabu, (11/11/2015).
Anton Budidjaja, Group Chairman & CEO PT Reliance Capital Management, mengatakan putusan bursa terburu-buru terlihat dari aksi BEI yang baru mengirim tim pemeriksa pada Selasa, (10/11/2015), padahal pemeriksaan dijadwalkan tuntas pada pekan depan. Dalam surat tugas pemeriksaan khusus yang terbit 10 November 2015 tertulis pemeriksaan terhadap Reliance Securities berlangsung pada 10-16 November 2015.
Pemeriksaan bertujuan memastikan kecukupan dan kebenaran penyusunan pelaporan MKBD perusahaan, pelaksanaan know your customer (KYC), serta pengendalian internal dan manajemen risiko perusahaan.
“Kami yakin telah melakukan aktivitas perdagangan efek sesuai regulasi dan sesuai prosedur, baik manajemen risiko maupun prinsip KYC. Kami punya bukti soal itu,” kata Anton, Rabu, (11/11/2015).
Menurutnya, Reliance sudah bertemu direksi BEI untuk mengklarifikasi suspensi tersebut.
Reliance sudah menyampaikan penjelasan kepada BEI kemarin setelah suspensi diberlakukan. Menurut Anton, pihak BEI berjanji segera mencabut surat Suspensi Melakukan Aktivitas Perdagangan RELI secepatnya. Suspensi diberikan BEI karena RELI dianggap tidak melakukan manajemen risiko secara handal, tidak memantau aktivitas perdagangan efek yang dilakukan untuk nasabah, dan tidak menjalankan prinsip KYC.
“Perusahaan tidak melakukan manajemen risiko secara handal, ini sangat subyektif. Perusahaan tidak melakukan pemantauan, kami sudah melakukannya,” kata Anton.
Sementara, pada poin implementasi prinsip KYC, Anton mengatakan perusahaan mengenal baik nasabahnya. Salah satu nasabah yang bertransaksi saham SIAP adalah investor yang sudah menjadi nasabah Reliance selama tiga tahun.
“Beliau juga melakukan transaksi lain, tidak cuma SIAP dan selama ini transaksi berjalan baik,” uap Anton.
Menurutnya, ada beberapa nasabah Reliance yang melakukan transaksi saham SIAP dan tidak seorang pun dari nasabah itu yang merupakan pemegang saham pengendali SIAP. Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemegang saham pengendali SIAP merupakan pelaku utama transaksi semu SIAP.
Anton mengatakan suspensi mengakibatkan dampak sistemik bagi Reliance terutama bagi nasabah dan stakeholder perusahaan. Nilai transaksi harian Reliance mencapai Rp180 miliar. Jumlah nasabah sekitar 20.000, sebanyak 4.000 di antaranya investor aktif.
“Kami sedang selidiki rugi kami [akibat suspensi]. Kami sedang bicara dengan in-house lawyer untuk tindakan ke depan, kami minta opini dari mereka,” kata Anton.