Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Re Tak Dapat PMN, Obligasi Konversi Bisa Jadi Pilihan

Kementerian BUMN menyatakan opsi penerbitan mandatory convertible bonds dapat dipilih kembali untuk meningkatkan ekuitas merger perusahaan reasuransi, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero).
 Kementerian BUMN menyatakan opsi penerbitan MCB dapat dipilih Reasuransi Indonesia Utama
Kementerian BUMN menyatakan opsi penerbitan MCB dapat dipilih Reasuransi Indonesia Utama

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN menyatakan opsi penerbitan mandatory convertible bonds dapat dipilih kembali untuk meningkatkan ekuitas merger perusahaan reasuransi, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero).

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN mengatakan opsi tersebut dapat dipilih kembali setelah suntikan modal negara sebesar Rp500 miliar untuk tahun 2016 tidak disetujui DPR.

Dia mengatakan pihaknya akan mencoba untuk mendorong BUMN yang memiliki idle cash untuk kembali menerbitkan obligasi konversi tersebut.

“Kami akan tingkatkan [modal] dengan cara yang sebelumnya kami lakukan, dengan MCB [mandatory convertible bonds ] ini dengan menggandeng BUMN lain,” katanya, seperti dikutip Bisnis, (7/10/2015).

Sebelumnya, tiga BUMN, yaitu PT Jasa Raharja (Persero), PT Taspen (Persero) dan PT Jamkrindo (Persero) telah menitipkan modal sebesar Rp900 miliar pada akhir tahun lalu kepada Indonesia Re dengan skema MCB tersebut.

Saat ini, Indonesia Re dipastikan tidak menerima penyertaan modal negara (PMN) 2016 setelah DPR menolak usulan PMN sebesar Rp500 miliar. Nilai usulan tersebut bahkan sudah dikurangi dari permintaan Indoensia Re sebelumnya Rp3,5 triliun lalu menjadi Rp1 triliun sebelum akhirnya usulan terakhir ditolak.

Gatot mengatakan pihaknya belum bisa memastikan tiga perusahaan tersebut akan kembali menyuntikan modal dalam skema MCB tersebut kepada Indonesia Re.

“Tergantung dengan kemampuan kapasitas mereka, kalau yang lain bisa nanti akan kami kaji lagi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper