Bisnis.com, JAKARTA - Dua direksi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) dicopot dari jabatannya hingga pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang diminta oleh pemegang 25% saham.
Agung Salim, Wakil Direktur Utama CMNP, mengatakan dewan komisaris perseroan pada 4 September 2015 memutuskan untuk memberhentikan dua direktur perseroan, yakni Direktur Utama Reza Herman Suryadiningrat dan Direktur Keuangan Indrawan Sumantri.
"Pemberhentian sementara tersebut mulai berlaku sejak Senin tanggal 7 September 2015 sampai dengan adanya pelaksanaan RUPsLB," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Senin (7/9/2015).
Terhitung sejak tanggal pemberhentian tersebut, masing-masing anggota direksi yang diberhentikan sementara itu tidak berwenang menjalankan pengurusan untuk kepentingan perseroan. Keduanya tidak berwenang mewakili perseroan di dalam maupun di luar pengadilan.
"Setiap tindakan direksi harus berdasarkan keputusan rapat direksi perseroan," paparnya.
Pada saat yang sama, emiten berkode saham CMNP itu juga menegaskan akan melanjutkan RUPSLB yang diminta oleh pemegang 687,5 juta lembar saham atau mewakili 25% kepemilikan.
RUPSLB akan digelar pada 2 Oktober 2015 di Gedung Citra Marga Jakarta Utara. Rencana mata acara RUPSLB adalah pembatalan spesial audit dan perubahan susunan direksi serta dewan komisaris perseroan.
Dalam laporan keuangan CMNP yang dipublikasikan pada 18 Agustus silam, ditandatangani di atas materai Rp6.000 oleh Direktur Utama Danty Indriastuty Purnamasari.
CMNP mengantongi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp286,17 miliar pada paruh pertama tahun ini. Perolehan itu meningkat 34,8% dari periode yang sama tahun lalu Rp212,27 miliar.
Pendapatan yang diraup perseroan mencapai Rp847,78 miliar, melonjak dari sebelumnya Rp555,78 miliar. Namun, beban pendapatan juga meningkat menjadi Rp478,9 miliar dari Rp203,84 miliar sehingga laba kotor sebesar Rp368,85 miliar dari Rp351,94 miliar.