Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IHSG Terperosok, BEI Periksa 6 Broker Asing Pelaku Short Selling

Bursa Efek Indonesia (BEI) enggan menyebut nama-nama broker tersebut. Yang pasti, mayoritas broker asing yang meminjamkan saham ke nasabah institusi yang sebagian besar juga dari kalangan asing.
Ilustrasi/thetoc.gr
Ilustrasi/thetoc.gr

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia memeriksa enam broker yang ditengarai melakukan transaksi short selling di luar ketentuan hingga menyebabkan IHSG terjungkal.

Bursa Efek Indonesia (BEI) enggan menyebut nama-nama broker tersebut. Yang pasti, mayoritas broker asing yang meminjamkan saham ke nasabah institusi yang sebagian besar juga dari kalangan asing.

Jika dalam pemeriksaan tersebut terbukti short selling terjadi di luar ketentuan otoritas pasar modal, izin transaksi broker tersebut akan dicabut.

“Saya warning tolong jaga pasar ini. Kami tidak main-main. Kalau tertangkap, pada hari itu juga kami akan berikan hukuman terkeras, yakni tidak boleh berdagang di Bursa Efek Indonesia,” kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio, Kamis, (27/8/2015).

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengatakan tengah meningkatkan pengawasan ke seluruh anggota bursa.

Otoritas bursa tidak segan-segan memeriksa anggota bursa yang diduga melakukan short selling.

Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, ada satu anggota bursa yang tadinya dicuriga short selling di luar ketentuan, rupanya tidak melakukan short selling. Penelusuran nasabah pemilik rekening dilakukan hingga ke data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Lainnya masih kami periksa. Ada lima sampai enam anggota bursa diperiksa. Untuk broker yang nasabahnya institusi butuh effort lebih besar agar dapat memastikan short selling sesuai ketentuan atau tidak,” kata Hamdi.

Transaksi short selling diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.6 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short selling oleh Perusahaan Efek.

Hamdi belum dapat memperkirakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memastikan pemeriksaan. BEI pun harus berkoordinasi dengan bank kustodian lokal dan global serta para anggota bursa.

“Untuk menelusuri institusi global di kustodian global butuh waktu lama,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper