Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Cabut Suspensi Saham CEKA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) saham PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. (CEKA).
BEI cabut suspensi saham CEKA/ilustrasi
BEI cabut suspensi saham CEKA/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) saham PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. (CEKA).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI Arif M. Prawirawinata dalam keterangan tertulisnya mengatakan saham CEKA dapat kembali diperdagangkan di seluruh pasar pada sesi I hari ini, Rabu (6/5/2015).

Sebelumnya, BEI memberi suspensi saham CEKA pada 29 April 2015 seiring meminta penjelasan lebih rinci terkait pembahasan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan soal rencana perubahan nilai nominal saham (stock split).

Seperti diketahui, perseroan berencana untuk melakukan stock split dengan rasio 1:2 untuk meningkatkan likuiditas saham perseroan.

Namun, Bursa tetap mengingatkan para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi perseroan, khususnya terkait rencana aksi korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper