Bisnis.com, JAKARTA-- Emiten pelat merah PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk. (PTBA) membeli kembali saham anak usahanya dari perusahaan milik Taipan Peter Sondakh senilai Rp842 miliar.
Sekretaris Perusahaan PTBA Joko Pramono mengatakan perusahaan milik Peter Sondakh, PT Rajawali Asia Resources (PTRAR) akan menjual 3.368 saham PT Bukit Asam Banko kepada perseroan sebesar Rp842 miliar.
"Menggunakan nilai nominal pada saat penyertaan saham yakni Rp250.000 per saham," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (17/4/2015).
Adapun, sambungnya, hak untuk membeli kembali saham tersebut pelaksanaannya setelah pengalihan izin usaha pertambangan dari PTBA kepada Bukit Asam Blanko. Ketentuannya, harga buyback 3.368 lembar saham tersebut sebesar US$49 juta.
Buyback saham PTRAR pada Bukit Asam Banko yang dijual dari PTBA akan dilakukan dalam jangka waktu 30 hari kalender terhitung sejak terjadinya finansial closing antara PT Bukit Asam Transpacific Railways(BATR) dengan pihak pemberi pinjaman terkait kebutuhan pendanaan proyek BATR.
Financial Closing terkait pembiayaan BATR dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 1 tahun terhitung sejak penandatangan akta jual beli atas saham RAR pada PTBAB dapat diperpanjang oleh para pihak, dan tidak melebihi 8 September 2016.
Sementara itu, jika financial closing tidak tercapai dalam jangka waktu tersebut, PTBA mempunyai hak untuk membeli dan RAR wajib untuk menjual 1 lembar saham RAR pada PTBAB dengan harga Rp250.000 per lembar.
Untuk itu, setelah dilakukan transaksi buyback, komposisi kepemilikan saham PTBAB akan berubah menjadi 100% dikuasai PTBA.
Bukit Asam Banko merupakan perusahaan patungan yang didirikan untuk mengoperasikan pertambangan batu bara di wilayah Banko Tengah Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. PTBA melakukan perjanjian authorization agreement on coal mining, transportation and sale yang ditandatangani oleh perseroan dengan PT Rajawali Asia Resources pada 28 April 2008.