Bisnis.com, JAKARTA--Emiten sewa menara PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR) memiliki piutang dagang sebesar US$32,6 juta setara dengan Rp406 miliar dari PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL) hingga akhir tahun lalu.
Juliawati Gunawan, Sekretaris Perusahaan Solusi Tunas Pratama, mengatakan perseroan berhati-hati meminimalkan ekspos kepada operator telekomunikasi yang kini mengalami kesulitan keuangan.
"Sejak 31 Desember 2014, kami memiliki piutang dagang sebesar US$32,6 juta yang seharusnya sudah diterima dari Bakrie Telecom," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/4/2015).
Dia mengatakan, pendapatan dari Bakrie Telecom mencapai Rp162,83 miliar atau setara dengan US$13,1 juta sepanjang tahun lalu. Jumlah tersebut berkontribusi 15,2% dari total pendapatan perseroan sepanjang periode 2014.
Mengingat besaran dan piutang dagang yang sudah jatuh tempo dan seharusnya sudah diterima dari Bakrie Telecom, sambungnya, manajemen SUPR menetapkan beberapa besaran itu tidak dapat ditagih.
Untuk itu, pada 31 Desember 2014, perseroan mengakui impairment lost atau beban khusus tak berulang untuk mencatat aset dengan nilai buku yang telalu tinggi, yang sama dengan jumlah seluruh piutang dagang yang seharusnya sudah diterima dari Bakrie Telecom pada tanggal tersebut.
Tidak hanya itu, SUPR juga mencatat penurunan sekitar Rp383,56 miliar setara dengan US$30,8 juta dari nilai wajar di dalam investasi properti selama 2014. Hal itu terutama akibat penetapan perseroan dari pendapatan yang menyusut, yang seharusnya sudah diterima dari Bakrie Telecom tidak dapat ditagih.
Sejak 30 September 2014, katanya, perseroan telah mengecualikan penyewaan Bakrie Telecom dari perhitungan terhadap total penyewaan dan rasio sewa.