Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) tetap melanjutkan proses persiapan pembangunan Kota Summarecon Bandung meskipun perseroan belum mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat.
Cut Meutia, GM Corporate Communication Summarecon Agung, mengatakan terkait rencana pengembangan Kota Summarecon Bandung, pihaknya mengklarifikasi bahwa aspek perijinan pengembangan proyek tersebut sedang dalam tahap proses pengurusan.
"Melihat animo dan respon masyarakat yang sangat antusias dan selalu menanyakan kapan Summarecon Bandung akan dipasarkan, membuat kami sangat bersemangat," ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (23/3/2015).
Untuk itu, emiten berkode saham SMRA tersebut berencana untuk memperkenalkan Kota Summarecon Bandung kepada publik pada April 2015. Namun, mengingat proses perijinan masih berjalan, pada materi reklame yang ada, SMRA tidak berani menyebutkan kepastian tanggal pemasaran produk Kota Summarecon Bandung.
Kendati demikian, katanya, pihaknya telah memulai pekerjaan-pekerjaan persiapan untuk mempersiapkan infrastruktur berupa jalan kantor pemasaran, dan rumah contoh. Bangunan-bangunan tersebut, diklaim merupakan bangunan sementara.
Dia berharap, fasilitas tersebut dapat menjadi bagian dari pelayanan dan informasi awal yang dibutuhkan bagi masyarakat. Sedangkan, untuk pembangunan proyek secara keseluruhan, belum dapat dilakukan karena harus menunggu perijinan selesai.
"Kami tidak pernah menyangka bahwa tahap persiapan yang sudah kami lakukan tersebut berdampak terhadap kenyamanan beberapa pihak. Untuk itu, kami mohon maaf apabila persiapan yang kami lakukan mengganggu kenyamanan warga setempat, instansi terkait,s erta warga Bandung secara keseluruhan," jelasnya. []