Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan memperpanjang adendum perjanjian kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia dalam mengembangkan pasar surat berharga negara.
Dalam 3 tahun terakhir jumlah surat berharga negara (SBN) yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkat. Pada 2014 terdapat 197 seri senilai Rp320,47 triliun dan US$350 juta, sedangkan pada 2013 terdapat 147 seri senilai Rp266,42 triliun dan US$190 juta.
Adapun pada 2012 terdapat 137 seri senilai Rp209,41 triliun.
Pada 2015 Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) di bawah Kementerian Keuangan berencana menerbitkan SBN senilai Rp424 triliun. Emisi itu terdiri dari SBN rupiah Rp338 triliun dan SBN valuta asing Rp86 triliun.
Sejalan dengan peningkatan itu, BEI bersama DJPPR menandantangani perpanjangan adendum keempat perjanjian kerja sama pada Senin, (16/2/2015).
Robert Pakpahan, Direktur Jenderal DJPPR, mengatakan pencatatan SBN di BEI penting agar surat berharga dapat dieskpos investor dan pasar sekunder aktif dan likuid.
"Kalau likuid, penerbitan perdana menarik bagi investor. Jika tidak dicatatkan, investor yang mau beli tidak bisa lihat [pergerakan pasar obligasi]," kata Robert, Senin, (16/2/2015).