Bisnis.com,JAKARTA—Saham PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk. (BORN) kembali diperdagangkan pada hari ini, Rabu (4/2/2015).
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini mencabut penghentian sementara (suspensi) saham BORN karena pembayaran denda perseroan telah diterima.
“Bursa memutuskan mencabut suspensi saham BORN di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I hari ini,” papar Tim BEI dalam keterangannya kepada publik.
Sebelumnya, BEI melakukan suspense saham BORN pada Selasa (3/2/2015) dan pada sesi I perdagangan Jumat (30/1/2015). Hal itu terkait pembayaran denda keterlambatan laporan keuangan interim 30 September 2014.