Bisnis.com,JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Borneo Lumbung Energi&Metal Tbk. (BORN).
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/1/2015), BEI menjelaskan suspensi itu dilakukan karena perseroan belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim 30 September 2014.
“Bursa telah memberi peringatan tertulis III dan tambahan denda senilai Rp150 juta kepada Borneo Lumbung Energi, dan hingga 29 Januari 2014 perseroan belum memenuhi kewajibannya,” papar Tim BEI.
Adapun suspensi saham BORN akan dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan hari ini.