Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Didenda KPPU Rp25 Miliar, Goodyear Indonesia Lapor ke BEI

Manajemen PT Goodyear Indonesia Tbk. (GDYR) melaporkan perkara hukum yang diputus oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kartel ban kepada Bursa Efek Indonesia.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Manajemen PT Goodyear Indonesia Tbk. (GDYR) melaporkan perkara hukum yang diputus oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kartel ban kepada Bursa Efek Indonesia.

Agus Setiyanegara, Sekretaris Perusahaan GDYR, memberitahukan keputusan KPPU perkara 08/KPPU-I/2014 tentang dugaan pelanggaran undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terkait kartel ban kepada BEI pada Jumat (9/1/2015).

Dalam kaitannya dengan putusan dimaksud, katanya, KPPU menduga adanya pelanggaran pasal 5 ayat 1 tentang penetapan harga dan pasal 11 tentang kartel yang dilakukan oleh enam perusahaan ban.

Keenam perusahaan tersebut a.l. PT Bridgestone Tire Indonesia, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Gajah Tunggal Tbk., PT Goodyear Indonesia Tbk., PT Elang Perdana Tyre Industry, dan PT Industri Karet Deli.

Keenam perusahaan tersebut diduga membuat kesepakatan penetapan harga dan mengatur produksi dan/atau pemasaran ban untuk kendaraan roda empat yang digunakan sebagai ban mobil penumpang. Khususnya untuk ring 13, ring 14, ring 15, dan ring 16 pada periode 2009-2012.

Pada 7 Januari 2015, KPPU telah menjatuhkan putusan dalam perkara tersebut yang pada pokokknya menyatakan keenam perusahaan ban itu terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan.

Keenam perusahaan ban tersebut termasuk PT Goodyear Indonesia Tbk. dihukum untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp25 miliar yang harus disetor ke kas negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper